Tak mau disuruh beli Miras, jadi Motif Pembunuhan di Pasar Cempaka

[]istimewa KETERANGAN PERS -Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo, saat memberi keterangan pers terkait kasus pembunuhan di Pasar Cempaka, dengan latar tersangka Z yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (4/2/22) siang.hafidz (kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com -Terkuak sudah misteri penemuan mayat perempuan bernama Fatmawati (50), yang ditemukan tewas tak bernyawa, di kawasan Pasar Cempaka, Banjarmasin Tengah, Kamis (3/2/22) siang kemarin.

Korban yang juga diketahui sebagai seorang penjaga malam di kawasan tersebut, ditemukan tewas dengan sejumlah luka di bagian bawah wajah, atau sekitar bagian leher.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo, saat press release, Jumat (4/2/22) siang, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang tak lain adalah suami siri korban, lelaki berinisial Z (30) itu, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Seusai kejadian, suami siri korban yang masih ada di TKP dengan keadaan mabuk itu, kami bawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah, untuk dijadikan saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kini kami tetapkan dia sebagai tersangka,” terangnya.

Dari pengakuan Z,motif dirinya tega membunuh sang istri, dikarenakan ketersinggungan.

Pos terkait