Amuntai, kalselpos.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana Narkotika.
Kedua terduga pelaku, ini diamankan, pada Kamis (27/1/22) lalu, di dua lokasi dan waktu berbeda.
Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Narkoba Polres setempat, Iptu Siswadi mengatakan, kedua terduga yang diamankan merupakan pengedar sabu dan obat terlarang.
Kasus pertama, ditangani oleh Satres Narkoba, dengan mengamankan satu orang, berinsial Ju alias Penyok (40).
Ia diamankan karena kepemilikan obat-obatan terlarang jenis ‘Y’.





