Suparji dukung Sembilan Program Kejaksaan Agung

Suparji Ahmad. Ardiansyah/ril(kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad memberikan catatan dalam hal penegakan hukum selama tahun 2021. Menurutnya ada prestasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, namun juga ada yang perlu dievaluasi.

Yang perlu diapresiasi, menurut Suparji adalah penegakan hukum kasus korupsi. Ia menilai, tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus Asabri merupakan langkah tepat dan berpihak pada keadilan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Tuntutan tersebut mencerminkan keadilan masyarakat, karena yang bersangkutan tidak merasa bersalah bahkan berupaya membela diri. Praktek korupsi yang sudah mendarah daging harus disudahi dengan penindakan hukum tegas,” kata Suparji dalam keterangan persnya.

Penindakan terhadap oknum aparat penegak hukum yang menyimpang juga dilakukan. Menurutnya, supremasi hukum tanpa memandang bulu harus digalakkan ke depannya agar penegak hukum benar-benar melayani masyarakat.

“Kita berharap tidak ada oknum kepolisian yang menolak laporan korban tindak pidana. Misalnya dalam kasus pelecehan seksual atau perampokan,” ulasnya.

Langkah Satgas BLBI, kata Suparji, yang berupaya menyelesaikan kasus BLBI layak diapresiasi. Namun, Satgas yang kewenangannya sangat besar patut dilakukan pengawasan agar tidak terjadi abuse of power. Kasus BLBI menurut Suparji juga tak hanya diselesaikan melalui perdata, tapi pidana.

Pos terkait