KOTABARU, kalselpos.com – Rabbiansyah selaku selaku Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru yang juga merupakan ketua panitia percepatan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima (Takam 5), beberapa waktu lalu bersama dengan tim kajian dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mendatangi kantor Balitbangda Provinsi Kalsel guna berkoordinasi terkait dengan biaya kajian pemekaran calon kabupaten baru.
“Kedatangan kami bersama tim dalam rangka untuk mempertanyakan biaya kajian Rp250 juta yang dianggarkan oleh Pemprov Kalsel dalam APBD murni,” tutur pria yang akrab disapa Roby ini kepada kalselpos.com, Jumat (28/01/22) kemarin.
Dilanjutkan olehnya, dari penjelasan yang didapat oleh Balitbangda Kalsel bahwa hingga sekarang belum ada anggaran yang masuk, dan jika biaya kajian tersebut baru teranggarkan pada APBD perubahan maka Oktober 2022 baru ada uang yang bisa digunakan untuk mendanai kajian akademis, yang tentunya tersebut dapat menghambat prosesnya karena tim kajian hanya punya waktu 3 bulan saja padahal idealnya butuh waktu 6 bulan dalam hal kajian dan penelitian tersebut.
“Saya meminta kepada tim kajian ULM untuk membuat proposal anggaran biaya kajian secepatnya dengan mengacu kepada RKA Balitbangda untuk dapat diteruskan kepada pihak ke tiga,” tambahnya.
Disamping itu ada pemikiran lain yang disampaikannya berkenaan dengan pengajuan yang diperoleh dari anggaran kompensasi pertambangan Pulau Laut oleh salah satu perusahaan dan untuk polanya tim kajian ULM akan membuat MoU dengan perusahaan tersebut jika disetujui Pemkab dan DPRD Kotabaru.
“Karena kajian tersebut termasuk skala proritas menggambarkan kondisi 12 kecamatan dan 109 desa yang rencana dimekarkan, menjadi harapan bisa di setujui sehingga akan membantu prosesnya nanti,” tutupnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





