Komisi II DPRD datangi ESDM koordinasi soal Ijin Tambang

- Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Jerry Lumenta( Fauji(kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – Komisi II DPRD Kotabaru beberapa waktu lalu bertandang ke Kementerian ESDM, hal tersebut dilaksanakan dalam rangka mempertanyakan tentang perijinan pertambangan batubara.

Ketua Komisi II Jerry Lumenta mengatakan bahwa, untuk point yang ditanyakan berkaitan dengan lahan masyarakat yang ingin digunakan untuk permukiman ataupun perkebunan, ternyata didalamnya ditemukan kandungan batubara.

Bacaan Lainnya

“Tentu hal itu menjadi perhatian kami, karena ketika akan dibuang tentu sayang, sementara untuk diperjualbelikan nantinya takut menjadi masalah dikemudian hari,” kata Jerry, Jumat (28/01/22).

Dijelaskannya pula, setelah mendengar langsung dari Kementerian ESDM ternyata hal itu ada aturannya dari pemerintah pusat dan bisa digarap dan dijual tapi tetap sesuai dengan koridor aturannya, jangan sampai melanggar.

Dalam kesempatannya, pihaknya juga mempertanyakan hal lain yakni saat lahan warga yang ada dalam kawasan suatu wilayah perusahaan dan ternyata juga bisa dikerjasamakan dengan pihak perusahaan. Karena tidak termasuk kedalam HGO perusahaan dan yang masuk cuman izin dalam wilayahnya.

“Misalnya seperti ini, perusahaan mempunyai wilayah izin lahan yang luasnya mencapai 10.000 hektar, tetapi yang mereka kelola hanya 3.000 hektar saja. Sementara sebagian wilayah izinnya milik masyarat belum diganti rugi oleh perusahaan. Kalau yang punya lahan itu minta izin ke perusahaan, dia bisa bekerjasama dan bisa bikin tembusan ke Direktorat Kementerian juga,” pungkasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait