KOTABARU, kalselpos.com– Menjadi perhatian banyak pihak berkenaan dengan dana kompensasi Sebuku Grup yang beraktifitas melakukan penambangan batubara di Pulau Laut dinilai lamban sehingga memunculkan reaksi.
Senin (24/01/22) kemarin, digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru serta aliansi kawal tambang Pulau Laut.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan bahwa, ia memahami situasi yang terjadi dan menurutnya apa yang menjadi keterlambatan realisasi kompensasi tambang pihak perusahaan salah satunya karena kegiatan yang diajukan Pemda berupa proyek lanjutan. Sedangkan untuk komitmen perusahaan kegiatan pembangunan yang dimulai dari nol.
“Dari itu, DPRD Kotabaru meminta Pemda untuk bersurat kepada manajemen pusat perusahaan untuk kembali membicarakan MoU yang telah ada, agar perencanaannya jangan terkesan lambat. Ketika kita menerima fisik maka nanti semua diserahkan ke perusahaan mulai perencanaan sampai pada pembangunannya,” tuturnya.
Sekdakab Kotabaru H Said Ahmad Assegaf, ia sama sekali tak menampik jika perusahaan tidak mau mengerjakan fisik yang sifatnya lanjutan sehingga di akhir tahun 2021 tidak dilaksanakan sesuai harapan. Karena hibah, pemerintah juga tidak bisa memaksakan dan harus berkoordinasi dengan si pemberi hibah.
Disamping itu, ia juga mengakui perencanaan beberapa waktu lalu sifatnya mendadak dan setelah diserahkan ke pihak perusahaan sudah tidak sesuai lagi di lapangan. “Alangkah baiknya menjadi satu perencanaan dengan pembangunan untuk dilaksanakan perusahaan, ini lebih efesien dan mudah,” kata Said Ahmad.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





