Pidsus turunkan tim Ahli, Audit dugaan Korupsi di Disdik HSU

Keterangan Foto : Tim Ahli dari ULM Banjarmasin bersama Pidsus Kejari HSU melakukan audit di sejumlah Sekolah Dasar (SD) terduga kasus tindak pidana korupsi atau mark up, rehabilitasi pembangunan fisik melalui DAK tahun 2020 pada sejumlah proyek SD.[]istimewa Adiyat) (kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) menurunkan tim ahli, untuk melakukan audit terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Sebanyak, lima orang tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin di dampingi Kasi Pidsus, Fadly Arby SH MKn bersama ketua Tim Penyidikan Kasi Datun, Tri Taruna SH, mendatangi sebanyak 12 sekolahan Sekolah Dasar (SD) terkait lanjutan, dugaan korupsi atau ‘mark up’ kegiatan, rehabilitasi pembangunan fisik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 pada sejumlah proyek SD, Kamis (27/1/22) pagi.

Bacaan Lainnya

Kasi Datun, Tri Taruna F kepada awak media mengatakan, pihaknya bersama tim ahli melakukan audit selama empat hari,.

”Kita bersama tim, ke lapangan dari tanggal 11, 18, 19, dan 20 Januari. Dengan sasaran sekolah SD di sejumlah kecamatan berbeda,” katanya, selaku Ketua Tim Penyidikan.

Tim ahli melakukan penghitungan adanya kerugian pada sekolah-sekolah tersebut.

“Penghitungan dilakukan oleh tim ahli, kerugian atau volume pada bangunan SD tersebut, sehingga mengetahui berapa kerugiannya nanti,” imbuhnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil dari tim ahli dari ULM yang melakukan audit tersebut. Setelah keluar, bilamana ditemukan kerugian, pihaknya akan menyampaikan kembali, berapa hasil total kerugian negara.

Ditanya apakah akan ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini? Kasi Datun, Tri Taruna menjelaskan, bila ditemukan kerugian negara, akan ada tersangka yang ditetapkan. “Nanti akan kita sampaikan saat ekspose,” pungkasnya.

Di akhir tahun 2021 lalu, tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Pidsus Kejari HSU, Rabu (22/12/21), di Amuntai menggeledah ruangan Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Dikdas) Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten setempat.

Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari HSU, M Fadly Arby SH bersama tim dari Intel dan Datun. Penggeledahan di Bidang Pembinaan SD Disdik HSU ini terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi atau mark up pada kegiatan rehabilitasi pembangunan fisik melalui DAK tahun 2020 pada sejumlah proyek SD.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait