Pukul 15.00 Wita, anggota Intelijen Kejari HSU telah ke lapangan untuk melihat situasi dan kondisi keberadaan FH, dan ternyata dikonfirmasi yang bersangkutan berada di Kecamatan Amuntai Selatan.
Sore dilakukan penjemputan terhadap FH, namun tidak ada di rumah. Ternyata FH sedang jalan menuju Pos Kamling di depan kantor Kecamatan Amuntai Selatan.
“Kami segera amankan, dan dibawa ke Kantor Kejari. Saat diamankan FH juga kooperatif,” terangnya.
Perlu diketahui Intelijen Kejari HSU telah tiga kali melakukan penangkapan terhadap buronan atau DPO.
Usai press rilis, terdakwa FH menjalani rapid test sebelum dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





