Bahkan dalam upaya mengungkap fakta yang sebenar-benarnya, jika keluarga dan kerabat berkenan, ucap Kombes Rifa’i, langkah autopsi terhadap jenazah almarhum S yang telah dikebumikan pun akan dilakukan.
Masih dalam konferensi pers ini, Kabid Humas mengaku, almarhum S merupakan terduga pelaku kejahatan narkoba.
Nama almarhum S, memang sudah menjadi target operasi tak hanya oleh Polres Banjar tapi juga Polresta Banjarmasin.
Kasusnya pun tak berbeda, yaitu dugaan kejahatan peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika.
“Sudah diindikasi terduga pelaku atau korban yang meninggal dunia ini sering bertransaksi narkoba di rumahnya itu,” jelas Kabid Humas.
Sedangkan terkait kronolgi penangkapan, Kabid Humas mengatakan, upaya penangkapan dilakukan pada Rabu (29/12/2021) dan terduga pelaku almarhum S dinyatakan meninggal dunia, pada Kamis (30/12/2021).
Saat dilakukan upaya penangkapan oleh petugas kata dia, almarhum S sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
Di mana dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita dua senjata tajam, satu jenis pisau dan satu belati, bong dan alat hisap narkotika.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





