Diduga meninggal akibat perlakuan tak Wajar, kasus Pria 60 tahun diperiksa Bid Propam Polda Kalsel

[]istimewa BERI KETERANGAN - Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat memberi keteranga. dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022) siang, di Banjarmasin.s.a lingga))kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com -Bid Propam Polda Kalsel kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum aparat kepolisian Satres Narkoba Polres Banjar, terkait meninggalnya almarhum S (60), warga Jalan Teluk Tiram Banjarmasin, usai yang bersangkutan dilakukan tindakan tak sesuai prosedur dalam penangkapan.

Sebelumnya, dalam laporan keluarga korban, S meninggal dunia pasca dilakukan penangkapan dan diduga mendapatkan perlakuan kekerasan dan tak manusiawi dari oknum polisi dari Polres Banjar tersebut.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, pemeriksaan dalam status penyelidikan tengah dilakukan oleh Sub Bidang Pengamanan Internal (Subbid Paminal) Bid Propam Polda Kalsel.

“Tiga orang lebih yang pasti, diperiksa hari ini,” terangnya dalam konferensi pers di Mako Polda Kalsel, Selasa (18/1/2022) siang.

Melalui penyelidikan, sambungnya, akan didalami apakah benar terjadi pelanggaran prosedur oleh personel dalam penangkapan terhadap S, seperti yang didalilkan oleh kuasa hukum serta kerabat korban, saat melapor ke Bid Propam Polda Kalsel, Senin (17/1/2022) kemarin.

“Kalau memang anggota salah, kita tindak tegas, dan proses. Ini perintah Kapolda langsung,” terang Kombes Rifa’i.

Pos terkait