KPK OTT lagi di Kalimantan

Ilustrasi - Gedung KPK.(ist) ant/net(kalselpos.com)

Ia mengatakan tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam terhadap beberapa pihak yang telah ditangkap untuk memperjelas duduk perkaranya.

Bacaan Lainnya

“Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini. Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” ucap Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait