Jakarta, kalselpos.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (12/1).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1/2022) menyampaikan bahwa pada tanggal 12 Januari 2022 KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara terkait dengan dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.





