Hasil visum identitas mayat diketahui bernama Misran (30) beralamat di Desa Batang Banyu RT 2 Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong.
“Berdasarkan keterangan dokter Visum Et Repertum, mayat diperkirakan sudah meninggal lebih 24 jam sejak pertama kali ditemukan. Dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya,” ujarnya.
Dijelaskannya, dari keterangan keluarga Misran, bahwa almarhum tidak memiliki riwayat penyakit.
“Keluarga tidak bersedia melakukan otopsi terhadap jenazah, dan sudah menandatangani surat pernyataan,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





