Dua ‘budak’ Sabu disergap saat berada di Tepi jalan Desa Jarang Kuantan

[]satresnarkobahsu 'BUDAK' SABU - Dua terduga 'budak' sabu, yakni HL dan RM usai ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres HSU, Sabtu (8/1/22) lalu.(kalselpos.com)

Dari tangan HL didapati paketan sabu seberat kotor 1,65 gram atau berat bersih 0,32 gram.

Bacaan Lainnya

Sedang, dari tangan RM, polisi mendapati barang bukti tiga paket sabu seberat kotor 0,97 gram atau bersih 0,40 gram.

 

Barang bukti lainnya yang disita oleh petugas, yakni Hp beserta dengan sim card, paper clip, celana dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait