Amuntai, kalselpos.com– Lagi – lagi, dua orang yang diduga pengedar sekaligus pemakai atau ‘budak’ sabu, kembali ditangkap jajaran Satrernarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
Keduanya masing – masing berinisial HL (37) dan RM (44).
Kedua ‘budak’ sabu ini disergapnsaat berada di tepi jalan Desa Jarang Kuantan, Kecamatan Amuntai Selatan, pada Sabtu (8/1/22) lalu.
Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan saat dikonfirmasi, Selasa (11/1) siang, melalui Kasatnarkoba setempat, Iptu Siswadi mengatakan, kedua terduga pelaku, ini ditangkap dengan barang bukti empat paket sabu.





