KOTABARU,kalselpos.com – Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus akan memberi sanksi kepada ASN yang belum melakukan vaksin covid-19.
“Besok akan saya razia, apabila saya temukan ada yang belum divaksin, maka tidak diperbolehkan masuk kerja,” ujar Sayed, kepada media disela tinjauannya pada acara vaksinasi di gedung DPD Golkar Kotabaru, Kamis (6/1).
Tujuan kita disini bukan memaksa kata Sayed, namun itu untuk kesehatan pegawai, karena mereka berinteraksi dengan tamu-tamu yang dilayani, maka dari itu kita yang lebih dahulu harus kebal dan kuat.
“Kita dulu yang harus divaksin, agar menghadapi tamu kita dan melayani masyarakat, kita sudah siap,” jelasnya.
Lanjut Sayed, saat ini dirinya belum tahu pasti berapa jumlah ASN yang belum divaksin, akan tetapi setelah melakukan razia di sirkuit Gedambaan beberapa waktu lalu, dia menyebut hampir semua sudah menerima vaksin.
“Jadi ini saya tegaskan sisa sisanya yang belum divaksin, jangan kita menyuruh masyarakat untuk ikut vaksin, kita sendiri di pemerintah belum divaksin, itu salah namanya, ” tegas Sayed.
Sebelumnya, Bupati Kotabaru Sayed jafar alaydrus sekaligus Ketua DPD Golkar Kotabaru meninjau pelaksanaan vaksinasi yang digelar DPD Golkar Kotabaru, dimana pada kegiatan tersebut vaksin yang disediakan sebanyak 3 ribu dosis.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut menyediakan hadiah-hadiah menarik dengan doorprize sebuah sepeda motor.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





