Amuntai, kalselpos.com – Seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial AR (45) berhaail diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (3/1/22) lalu.
AR kepadatan menyimpan paketan sabu seberat 162.50 gram yang akan diantarnya kepada seseorang.
Penangkapan kurir sabu ini dilakukan di pinggir Jalan Kuripan, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.
Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan saat dikonfirmasi melalui Kasatresnarkoba setempat, Iptu Siswadi, Rabu (5/1) siang, di Amuntai, membenarkan jika pihaknya berhasil meringkus AR, karena kedapatan, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 162.50 gram atau berat bersih 153.92 gram.
“Benar, kami tangkap AR saat berada sendirian di pinggir jalan,” jelasnya, Rabu (5/1).





