3 jam RDP, Dewan tak mampu ‘Pecahkan’ masalah antara PT AGM dengan PT TCT

[]hafidzv RDP - Suasana RDP antara PT AGM dengan PT TCT yang dimediator pihak DPRD Kalsel, Selasa (4/1/22) siang.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com– – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar jajaran DPRD Kalsel berkenaan ‘sengketa’ antara PT Antang Gunung Meratus (AGM) dengan PT Tapin Coal Terminal (TCT), Selasa (4/1/22) siang, sama sekali tak membuah hasil, khususnya terkait blokade jalan Hauling Km 101 Tapin.

Sebab, dalam RDP yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK tersebut, nyatanya tak berujung kata sepakat.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, hasil keputusan dari rapat tersebut, menemui titik temu, bahkan belum ditemukan solusi oleh kedua perusahaan yang bersengketa.

Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Perwakilan Sopir dan Angkutan, H Safei menyatakan, pihaknya akan tetap bersikeras menjalankan armada mereka, meski harus melintasi Jalan Nasional.

“Apabila tidak ada juga keputusan untuk pembukaan jalan hauling Km 101 Tapin, maka kami bersikeras melintas melalui jalan Nasional, sebab sudah lebih sebulan kita semua tidak dapat bekerja,” jelasnya.

Ia juga meminta, agar pihak PT Antang Gunung Meratus, mau memberikan pekerjaan, dan tidak usah memberikan kompensasi.

Sebab menurutnya hal itu mustahil, mengingat angka kerugian yang dialami sudah melebihi Rp1 triliun, ungkap H Safei.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT AGM, Widada mengucapkan, pihaknya akan mengusahakan ijin sementara terlebih dahulu, agar para sopir angkutan dapat melintas di jalan Nasional.

“Akan kami usahakan ijin sementara melintas di jalan Nasional terlebih dahulu, agar para sopir angkutan dapat kembali bekerja, dan dapat menafkahi keluarganya. Untuk itu saya mohon doa agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan, ” pungkas Widada.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait