Kejati bantah Jaksanya ‘Lapanenam’-kan kasus pembangunan Puskesmas Barambai

[]s.a lingga BERI KETERANGAN - Asintel Kejati Kalsel, Abdul Rahman SH MH (tengah) di dampingi Kasi Penkum setempat, Rumado Noveleno Simanjuntak (kiri) dan H Din Jaya, saat memberi keterangan pers, Senin siang, di Banjarmasin.(kalselpos.com)

Banjarmasin,kalselpos.com – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel membantah kalau ada oknum jaksanya diduga melakukan pungutan di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Hal tersebut diungkapkan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalsel, Abdul Rahman SH MH, di dampingi Kasi Penkum setempat Rumando Novelino Simanjuntak, dalam keterangan pers, Senin (3/1/22) siang, di Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Menurut Abdul Rahman, apa yang diberitakan satu media online tentang adanya oknum Kejati Kalsel menerima atau meminta uang sebesar Rp15 juta terkait pembangunan Puskesmas di Kecamatan Barambai, Batola, sama sekali tidak benar.

Pos terkait