Amuntai, kalselpos.com – Selama tahun 2021 beberapa kasus kriminal atau tindak pidana umum di wilayah Hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengalami penurun dari tahun lalu.
Jika di tahun 2020 jumlah kasus sebanyak 225 kasus, namun di tahun 2021 ini angka kejadian sebanyak 183 kasus. Begitu pula dengan kejahatan konvensional yang turun 28 kasus, dari 145 ke 120 kasus, sama halnya kejahatan transnasional berkurang 8 kasus dari 68 ke 60 kasus.
Lantas, ada kasus menonjol dari sekian data tersebut. Saat Konferensi Pers akhir tahun 2021 di Aula Jananuraga Polres HSU pada Jumat (31/12) Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan didampingi Kabag Ops AKP Heru dan Kasat Narkoba Iptu Siswadi, Kasat Reskrim Iptu M Andi dan Kasat Lantas AKP Jumadiono menyampaikan, ada enam kasus menonjol selama 2021.
“Ada dua kasus pembunuhan di Kelurahan Kebun Sari dan Sungai Malang, kasus pencurian wakaf Musala, dua kasus Narkotika jenis sabu dan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Kandang Halang,” terangnya di hadapan awak media.
Afri Darmawan menambahkan, dua kasus Pembunuhan dan Narkotika serta korupsi telah masuk tahap p21 pada Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU. Namun untuk kasus pencurian masih dalam proses penyelidikan oleh pihak penyidik.





