Kejari Kotabaru tuntaskan 250 perkara Pidum selama Tahun 2021

Press conference progres kegiatan yang telah dilaksanakan Kejari Kotabaru selama tahun 2021, Kamis.Ardiansyah(kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru menggelar press conference progres kegiatan yang telah dilaksanakan Kejari Kotabaru selama tahun 2021, Kamis (30/12/2021).

Press conference dipimpin oleh Kepala Kejari Kotabaru Andi irfan syafruddin, didampingi Kasubbagbin, Kasi Intel.

Bacaan Lainnya

Andi irfan menyampaikan, selama 1 tahun terakhir pihaknya menangani beberapa item, yakni untuk tindak pidana umum (pidum) telah menyelesaikan 250 perkara, untuk tindak pidana khusus (pidsus) sebanyak 3 perkara untuk dilaksanakan ke tahap penyelidikan, 2 perkara pidsus telah lanjut ke tahap penyidikan, dan 1 perkara yang sudah dituntut.

” Untuk eksekusi pidana khusus dikarenakan adanya upaya hukum dan inkrahnya masuk tahun 2021, maka jumlah perkara yang kita eksekusi di tahun 2021 berjumlah 4 perkara, ” terang Andi irfan.

Lebih jauh disampaikannya, dari hasil penanganan perkara pidsus tersebut, Andi irfan menyebut pihaknya menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp 1 miliar.

” Kami telah menyelamatkan keuangan negara baik di tahap penyidikan, penuntutan, maupun eksekusi, dimana masing jumlahnya yakni Rp 695 juta di tahap penuntutan, ditahap penyidikan Rp 250,4 juta, dan ditahap eksekusi Rp 133,8 juta, ” terangnya.

Selain itu katanya, Kejari Kotabaru juga melaksanakn fungsi di bidang Datun, seperti melakukan pendampingan terkait program pemerintah.

“Ada 5 instansi yang kita lakukan pendampingan, aq yakni Inhutani, Bandara, Dinas PUPR, RSUD PJS, dan Dinas kesehatan,” ungkap Andi irfan.

Dari fungsi Datun yang kita lakukan di 5 instansi itu, Kejari mengatakan total proyek yang didampingi pihaknya selama tahun 2021 sebesar Rp 151,3 miliar.

Pada kesempatan itu, Andi irfan juga menyampaikan, bahwa Kejari Kotabaru tahun 2021 mengikuti seleksi instansi yang sesuai dengan Permendagri mesti mencapai predikat WBK.

“Alhamdulillah tahun 2021 Kejari Kotabaru mampu meraih predikat WBK dari 21 instansi yang mengikuti seleksi,” jelasnya.

Andi irfan juga memohon dukungan dari masyarakat Kotabaru agar lebih meningkatkan pelayanan.

“Setelah WBK ini adalagi yang namanya wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), semoga dengan dukungan dari masyarakat, Kejari Kotabaru bisa lebih eksis dan melayani sesuai dengan tugas fungsi Kejaksaan,” ujar Andi irfan mengakhiri.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait