Kasus Tindak Kejahatan di Katingan Alami Penurunan dari Tahun Sebelumnya

KONFERENSI PERS-Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 di Pendopo Polres Katingan, Jum'at (31/12).(dany) (kalselpos.com)

Katingan, kalselpos.com– Selama tahun 2021 ada dua kasus kejahatan menonjol di Kabupaten Katingan.

BERIKAN KETERANGAN-Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K berikan keterangan Akhir Tahun 2021 di Pendopo Polres Katingan, Jum’at (31/12).(dany)

Bacaan Lainnya

Kasus pertama adalah tindak pidana penggelapan uang Koperasi BMT di Kereng Pangi dan yang kedua kekerasan dalam rumah tangga.

Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 di Pendopo Polres Katingan, Jum’at (31/12).

Untuk kasus penggelapan dana Koperasi BMT Nusantara Cabang Kereng Pangi dilakukan dengan modus membakar kantor. Sedangkan uang senilai milliaran rupiah disembunyikan pelaku yang merupakan pemimpin cabang koperasi di dalam rumah.

Untuk Kasus kedua merupakan penganiayaan dari seorang ibu tiri kepada anak dibawah umur.
“Perbuatan terdakwa karena merasa disisihkan oleh suami korban. Dua peristiwa itu berhasil terungkap oleh Polres Katingan,” tuturnya.

Meskipun terdapat dua peristiwa yang mendapat perhatian publik, ternyata kasus-kasus kejahatan di Kabupaten Katingan mengalami penurunan. Hitungan itu diperoleh dengan membandingkan tahun sebelumnya (2020).

Untuk pencurian dengan pemberatan turun tiga perkara, dimana tahun 2020 sebanyak 16 kejadian, sedangkan tahun 2021 hanya 13 perkara. Selanjutnya persetubuhan anak dibawah umur tahun 2020 ada 11 kasus dan untuk 2021 terdapat 10 perkara.

Yang cukup menarik dari kinerja Polres Katingan adalah pengungkapan kasus narkoba meningkat 29 kasus yang sebelumnya hanya 19.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, sabu seberat 467,88 gram, obat terlarang 1.425 butir, kendaraan roda dua lima-unit, HP 42 buah, timbangan sembilan buah dan uang tunai Rp93.930.000,-.

Disampaikan Sonny kerawanan kamtibmas tahun 2021 terdapat pada empat aspek, yakni konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, kebakaran hutan dan lahan, kebijakan menggunakan media sosial dan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan.

Konflik lahan kata dia, akibat pihak tertentu menggunakan ormas dalam memperjuangkan tuntutan sehingga rawan terjadi gangguan kamtibmas. Sikap kepolisian selalu netral dan menjadi mediator untuk mendapatkan titik temu.

Selain itu turut memberi berbagai solusi dan opsi guna mendinginkan suasana.

Terkait kebakaran hutan dan lahan, ia meminta kepada peladang untuk ber-koordinasi terlebih dahulu ketika akan membakar lahan agar dapat memperhitungkan dampak.

Disisi lain pihaknya mengupayakan peralatan pantau kebakaran hutan dan lahan dalam radius 10 kilometer.

Inovasi juga dilakukan dengan memodifikasi kendaraan roda empat agar efektif saat terjadi kebakaran. Selanjutnya guna menangkal berita berita hoax, Polres Katingan membuat berita tandingan guna meluruskan suatu informasi.

Polisi Cyber selalu berpatroli memantau penggunaan media sosial oleh masyarakat. “Sejauh ini memang belum ada penindakan terhadap pelanggar, kita hanya memberi himbauan,” ungkapnya.

Kerawanan sosial yang terakhir menyangkut penerapan protokol kesehatan, pihaknya selalu melakukan patroli ke tempat keramaian seperti pasar, bank dan tempat wisata.

“Percepatan vaksinasi juga diupayakan dengan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Puji syukur capaian vaksinasi di Kabupaten Katingan telah menyentuh angka 70 persen, bahkan lebih,” tandas Sonny.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait