Dijelaskannya, dalam testimoni kronologi tersebut mereka menceritakan yang mereka alami di suatu tempat di majelis, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan melalui Tim Gabungan sesuai perintah pak Kapolres, sehingga ada kepastian hukum.
“Agar tidak terjadi polemik, Tim Gabungan telah melakukan penyelidikan, termasuk kegiatan-kegiatan yang bisa menyebabkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Menurutnya, dalam proses pendidikan tersebut Tim Gabungan juga melakukan klarifikasi dan mengundang para pihak dan hasilnya akan dilaporkan melalui hasil laporan penyelidikan. “Setelah kita akan lakukan uji melalui gelar apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





