“Oknum yang mencoreng Korps Bhayangkara harus diberikan tindak tegas sesuai pelanggarannya, ” tegasnya.
Dibeberkan pula, jika 13 anggota yang dipecat itu, empat orang dari Mapolda Kalsel, Polres Tapin dua orang, Polres Tabalong dua orang, dan masing – masing satu orang dari Polres Banjar, Polres Tala, Polres Tanah Bumbu, Polres Kotabaru dan Batola.
Belasan polisi itu dipecat, setelah melakukan beberapa pelanggaran dan terbanyak adalah dari tindak pidana Narkoba.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





