Banjarmasin, kalselpos.com – Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto menegaskan pihaknya telah memecat sebanyak 13 anggotanya lantaran telah melanggar kode etik Profesi sepanjang tahun 2021.
“Kami tentunya menyesalkan masih adanya sanksi berat PTDH diberikan kepada anggota Polda Kalsel tahun ini, ” ucap Jenderal Bintang dua itu, Rabu (29/12/21) siang
Ia menegaskan, hukuman itu diberikan bagi anggota Polri sebagai komitmen penegakkan aturan organisasi, sebab menurutnya nama baik Kepolisian harus terjaga.





