Amuntai, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi – UKM (Disperindagkop – UKM) memfasilitas pelaksanaan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) para pedagang untuk uji keakuratan secara gratis.
Plt Disperindagkop-UKM HSU melalui Kabid Perdagangan, H M Isnaini mengatakan, para pedagang di Kabupaten HSU dapat melakukan uji keakuratan timbangan secara gratis, baik saat pihaknya melakukan operasi tera ulang UTTP di beberapa tempat seperti pasar atau pun langsung di Kantor Disperindagkop-UKM HSU.
Disampaikannya, berdasarkan atas hal itu, para pedagang dapat sesegeranya melakukan tera ulang bagi timbangan atau alat ukur yang telah lama tidak di tera. “Selain waktu kami adakan operasi uji tera, masyarakat bisa juga langsung ke kantor kami untuk uji tera gratis, tinggal bawa alat timbangnya,” katanya.
UTTP sebagai langkah agar melindungi konsumen mewujudkan tertib ukur di masyarakat sehingga tidak menimbulkan kecurangan dan kerugian dalam proses jual beli.
“Tera ulang dimaksudkan untuk memastikan akurasi alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya sesuai dengan amanat UU. No. 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal,” jelasnya.
Isnaini menyebutkan selama ini unit metrologi legal Disperindagkop- UKM telah beberapa kali melaksanakan kegiatan sidang tera ulang alat-alat UTTP di beberapa pasar selama Tahun 2021.
Selain itu, unit metrologi legal juga melakukan tera ulang pompa ukur bahan bakar minyak (PU BBM) di SPBU dan photoshop yang tersebar di wilayah Kabupaten HSU.
“Sejak pertama kali beroperasi pada 22 Juni 2021 lalu, total 868 UTTP telah ditera ulang sampai pertanggal hari ini, sedangkan untuk SPBU masih ada 2 SPBU sama beberapa prestashop yang belum ditera.,” imbuhnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





