Dugaan korupsi APBDes di Tapin Utara ‘dibongkar’ Polisi

[]Dillah BERI PENJELASAN - Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto (tengah) saat memberi penjelaskan terkait kejahatan di wilayah hukumnya, Jumat (24/12/21) lalu, di Rantau.(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Polres Tapin berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi
penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 ini.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers akhir tahun 2021, bertempat di Aula Namora Polres Tapin, Jumat (24/12/21) lalu, di Rantau.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto di dampingi Wakapolres setempat, Kompol Irwan dan Kabag Ops, AKP Faisal Amri, lebih lanjut memaparkan, jika kasus dugaan korupsi tersebut terjadi di Desa Kakaran, Kecamatan Tapin Utara dengan tersangka AP.

Sedang nilai kerugian ditaksir sebesar Rp380.668.419.

“Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tapin untuk segera disidangkan di pengadilan,” jelas Kapolres Pipit Subiyanto.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait