Batulicin, kalselpos.com – Sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) sudah disetujui DPRD Tanbu.
“Insya Allah, pada penghujung akhir tahun 28 Desember 2021 ada 2 Raperda yang akan kami setujui,” kata Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA kepada kalselpos.com Kamis, (23/12/21) sore di ruang kerjanya.
Dijelaskan H. Supiansyah, dari 10 Raperda yang sudah disetujui menjadi Perda, kemudian 4 diantaranya yaitu Perda Inisiatif.
Untuk Perda inisiatif, yang pertama Perda Pengawasan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, kedua Perda Fasilitas Pesantren dan Beasiswa Santri, ketiga Perda Penyelengaraan Tempat Pelelangan Ikan, dan yang keempat Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif.
“Keempat Perda tersebut, telah disetujui DPRD Tanbu pada bulan November 2021,” jelas H. Upi sapaan akrab Ketua DPRD Tanbu.
Kemudian, lebih lanjut lagi, Enam Perda dari pihak eksekutif juga telah di setujui, seperti Perda Penyelengaraan Kabupaten Layak Anak, Perda perubahan atas nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan susunan perangkat daerah, Perda penyelengaraan perpustakaan, Perda terkait Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022.
Perda Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah, (a) Perda nomer 4 tahun 2007 (b) Perda nomer 29 tahun 2007 (c) Perda nomer 6 tahun 2012 (d) Perda nomer 4 tahun 2014 (e) Perda nomer 1 tahun 2017.
Dan, Perda terkait dengan Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah tahun 2021, Yang ke enam Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, “Adapun beberapa Perda yang tidak terlaksana berjumlah 3,” papar Ketua DPRD Tanbu
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





