Belum sempat Diedarkan, 3 paket Sabu keburu disita Polisi

[]istimewa DITANGKAP - Sur alias Ayah (56) saat ditangkap dan dilakukan introgasi di tempat tinggalnya, di Jalan Kelayan A, RT 01, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (17/12/2021) lalu.hafidz(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Seorang pria warga Jalan Kelayan A, RT 01, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, tak berkutik saat diciduk unit Buser Polsek Banjarmasin Timur, Jumat (17/12/2021) lalu

Pria yang diketahui bernama Sur alias Ayah (56), ini ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Penangkapan bermula saat unit Buser Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono mendapat informasi terkait akan adanya transaksi sabu di kawasan sekitar rumah terduga pelaku.

Petugas yang melakukan penyelidikan pun akhirnya menemukan terduga pelaku yang sedang berada di lokasi.

“Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan badan, anggota menemukan satu paket sabu yang disimpan terduga pelaku di kantong celana bagian depan,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Pujie Firmansyah, Rabu (22/12/2021) siang.

Tak berhenti di situ, petugas yang kemudian melakukan penggeledahan di TKP, hingga kembali menemukan barang bukti berupa dua paket klip sabu dan sebuah timbangan digital.

“Total barang bukti yang berhasil kita amankan yakni tiga paket sabu dan sebuah timbangan digital,” lanjutnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna proses hukum selanjutnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait