Banjarbaru, kalselpos.com – Realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) hingga awal Desember 2021 di Provinsi Kalsel, dinilai rendah, yaitu 79,79 persen dari target.

Penilaian tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Rudy M Harahap, sebagaimana rilis yang disampaikan ke redaksi kalselpos.com, Selasa (21/12) petang.
Sebelumnya, BPKP Kalsel menemukan potensi PAD Rp970 miliar yang belum ditindaklanjuti oleh empat pemerintah daerah, jelas Rudy M Harahap.
Uji potensi dan evaluasi PAD itu dilakukan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel pada pemerintah provinsi setempat, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
PAD yang diuji potensi dan dievaluasi pada Pemprov Kalsel adalah Pajak Kendaraan Bermotor, sedangkan pada tiga pemerintah daerah lainnya adalah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan, dan Retribusi Daerah.
“Sampai dengan 15 Desember 2021 lalu, empat pemerintah daerah tersebut belum tuntas menindaklanjuti hasil uji potensi dan evaluasi,” tegas Rudy.
Rudy meminta atensi Gubernur Kalsel dan para bupati bersangkutan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari hasil uji potensi dan evaluasi tersebut, seperti melalui sosialisasi pajak daerah, pemeriksaan pajak daerah, validasi dan pemutakhiran data subyek dan obyek pajak daerah, penagihan kembali, serta pemberian peringatan atau teguran kepada wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban.
Salah satu tindak lanjut yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel adalah memberikan diskon pembayaran tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen.
Hal ini diikuti dengan penghapusan sanksi administrasi denda PKB yang telah diberlakukan dari tanggal 9 Agustus sampai dengan 9 Oktober 2021, yang diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.
Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar pada penerimaan daerah di seluruh pemerintah daerah di wilayah Kalsel.
Karena itu, ungkap Rudy, peningkatan kinerja PAD harus dilakukan, sehingga kemandirian fiskal di masing-masing pemerintah daerah meningkat.
Terlepas itu, Perwakilan BPKP Kalsel terus mendorong peningkatan kemandirian fiskal pemerintah daerah di wilayah Kalsel dengan mengawal kegiatan optimalisasi PAD, demikian
Rudy M Harahap.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





