Paringin,kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Balangan menggelar rapat dengar pendapat terkait renovasi jembatan Paringin Kabupaten Balangan.
Rapat degar pendapat yang berlangsung pada Senin (20/12) kemarin dilangsungkan menindak lanjuti aksi demontrasi yang sebelumnya dilakukan oleh Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Balangan.
Abdul Hamid salah satu mahasiswa yang turut hadir dalam RDP tersebut menyampaikan tuntutan mereka terkait
penyelesaian renovasi jembatan Paringin sesuai waktu.
Selain itu Abdul Hamid juga menyapaikan terkait kerusakan jalan yang diakibatkan oleh armada pengangkut semen PT Conch.
“PT.Conch juga harus turut bertanggung jawab kerena menyebabkan terjadi kerusakan ,kerena armadanya yang terlalu berat,”ujar Abdul Hamid.
Kontraktor pelaksana renovasi jembatan Paringin ,Cakra memaparkan, pihaknya diberikan waktu mengerjakan renovasi selama tiga bulan dimana selesai bulan Desember 2021 ini.
Disampaikannya, kerena kekurangan dana dari pusat sehingga pekerjaan diperpanjang sampai bulan Februari 2022 mendatang.
Sementara itu Ketua Komisi III Hj.Erly Satriana.l mengungkapkan sejak awal pengerjaan renovasi jembatan Paringin pihaknyaselalu mengawal progres pekerjaan.
Disampaikannya, selain itu pihaknya juga melakukan komunikasi dengan Balai jalan Provinsi untuk menambahkan pekerjaan untuk percepatan renovasi pekerjaan jembatan Paringin.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





