Curi tiang Listrik milik Perusahaan Sawit, Komplotan satu ini langsung Diringkus

[]istimewa PENCURI TIANG LISTRIK - Lima tersangka pelaku pencurian tiang listrik usai diringkus jajaran Polsek Kusan Hilir. kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Lima tersangka komplotan pencuri pipa besi tiang listrik berhasil diringkus jajaran Polsek Kusan Hilir, Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

Tersangka yang masing – masing berinisial Her, Has serta BW, R dan Z sendiri, semuanya tercatat sebagai warga Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin.

Bacaan Lainnya

Sedang aksi pencurian kabel listrik sendiri, terjadi di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT KAM, yang berada di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, pada Sabtu 18 Desember 2021 lalu, sekitar pukul 19.59 Wita.

Para tersangka sendiri, berhasil diringkus, pada Minggu 19 Desember 2021, sekitar pukul 15.00 Wita, terang Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto S, SH SIK ST melalui Kasi Humas setempat, AKP HI Made Rasa, kepada kalselpos.com, Senin (20/12/21) pagi.

Dalam aksinya, para tersangka berhasil mengasak pipa besi tiang listrik dengan ukuran 3 meter sebanyak empat buah milik PT KAM.

BARBUK CURIAN – Barang bukti (barbuk) hasil pencurian tiang listrik yang dilakukan para tersangka.kristiawan(kalselpos.com)

Kemudian, barang yang memilki nilai puluhan juta itu dibawa dengan menggunakan mobil pikap L300, sebelum kasusnya dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Kusan Hilir, hingga para tersangka pun diringkus sehari kemudian, ucap AKP HI Made Rasa.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait