KSOP Kotabaru-Batulicin gelar Apel Siaga Kesiapan Angkutan Laut jelang Nataru

Agus Sularto MM Kepala KSOP Kotabaru-Batulicin saat memimpin Apel Siaga Kesiapan Angkutan Laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.(Foto: kristiawan) (kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Kementerian Perhubungan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melalui Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas lll Kota Baru – Batulicin, gelar Apel Siaga Kesiapan Angkutan Laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Teks Foto 2:
Peserta Apel Siaga Kesiapan Angkutan Laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang digelar di halaman Kantor Pelabuhan Batulicin, Jumat (17/12/2021).(Foto: kristiawan)(kalselpos.com)

Acara Apel Siaga Kesiapan jelang Natal dan Tahun baru (Nataru) tersebut digelar di halaman Kantor Pelabuhan Batulicin, Jumat, 17 Desember 2021.

Bacaan Lainnya

Disampaikan Kepala KSOP Kelas lll Kotabaru-Batulicin, Agus Sularto MM, pada saat membacakan sambutan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (RI).

Bahwasanya agenda tersebut, dalam rangka memantapkan koordinasi antar petugas instansi, penyedia jasa ataupun asosiasi yang terlibat langsung dalam penyelengaraan angkutan laut.

Peran sektor perhubungan tentunya, menjadi salah satu peranan strategis di tengah pandemi Covid-19 yang telah melanda dunia tetmasuk Indonesia kurun waktu 2 tahun.

“Dalam hal ini kita sebagai insan perhubungan, telah banyak melakukan hal penting ditatanan masyarakat, terutama dalam menjamin kelancaran mobilitas orang dan logistik barang di seluruh wilayah tanah air, terlebih menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” terang Agus Sularto.

Dalam menghadapi dua hari besar kedepan di tengah pandemi, yang perkembangan terakhir ini cukup landai, tentunya Pemerintah juga telah membuat perangkat kebijakan pengetatan aktivitas dan mobiltas masyarakat, tujuannya untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 paska libur natal dan tahun baru.

Tentunya hal tersebut, Presiden RI telah memperhitungkan semuanya, untuk mempertahankan tingkat kasus Covid-19 di tanah air yang sudah cukup rendah supaya kedepan tidak ada lagi peningkatan kasus usai hari natal dan tahun baru, jelasnya.

Kendati demikian, kebijakan kali ini hanya dilakukanya pengetatan Protokol Kesehatan (Prokes), bukan pemberlakuan penyekatan pada aktivitas, mengingat kebutuhan masyarakat yang harus terpenuhi. Dan, pemberlakuan ini dilakukan secara umum disemua moda transportasi baik darat, laut ataupun udara.

Kemudian, pemberlakuan kebijakan ini yakni pengetatan Prokes pada sarana transportasi laut ini dimulai pada 17 Desember 2021 (H-8 sebelum Natal) sampai dengan 8 Januari 2022 H+7 setelah tahun baru 2022.

Adapun klasifikasi syarat bagi penumpang dalam negeri yang pertama, sudah melakukan vaksin sebanyak 2 kali, memiliki pegangan tes antigen bebas Covid-19, memakai aplikasi Peduli Lindungi.

Selanjutnya untuk penumpang perjalanan luar negeri diberlakukannya karantina selama 10 X 24 jam. Kemudian untuk penumpang yang datang dari luar negeri dan daerah tersebut memiliki resiko tinggi wajib karantina selama 14 X 24 jam, tandasnya.

Pada apel gabungan tersebut diikuti oleh Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, TNI-AL, Polri, Basarnas Kalsel, Pelindo Batulicin, para Pimpinan Jasa Pelayaran seperti Pelni, Dharma Lautan Utama dan para pimpinan jasa pelayaran logistik.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait