BPN HSU Serahkan 18 Sertifikat Aset Daerah

SERAHKAN-Penyerahan sertifikat lahan milik daerah dari BPN HSU kepada Pemerintah daerah. (diskominfo)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyerahkan sertifikat lahan milik daerah.

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Lepala BPN HSU kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi di ruang kerjanya, Selasa (14/12) lalu.

Bacaan Lainnya

Kepala BPN HSU Sofia Rachman menyebutkan, sebanyak 18 sertifikat aset milik Pemda baik berupa lahan kantor/gedung yang diserahkan pihaknya kepada pemerintah daerah.

“Hari ini,tahap pertama di serahkan kepada pemerintah daerah sebanyak 18 sertifikat, tahap kedua nanti ada sekitar 30 sertifikat akan kita serahkan lagi. Dijadwalkan di akhir Desember bisa selesai, karena itu kewajiban kami untuk legalisasi aset-aset pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, pihak BPN akan terus bersinergi dengan Pemkab HSU, sehingga seluruh aset Pemkab yang belum tersertifikasi dapat legalitas seluruhnya.

Ia menilai, meski cukup mudah tetapi terkadang ada beberapa kendala yang sering dihadapi pihaknya, seperti soal surat-menyurat kuasa dan lainnya sehingga prosesnya agak sedikit terlambat

Menurutnya, bukan hanya aset pemda, tetapi aset masyarakat juga harus di sertifikasi guna untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah.

Seperti halnya untuk program sertifikat massal di tahun 2021 ini, sudah 5 ribu lebih telah diprioritaskan bagi masyarakat kabupaten HSU.

” Hari ini saja kawan-kawan kita menyerahkan sebanyak 918 sertifikat bagi masyarakat Desa Bararawa dan Desa Sapala di kecamatan Paminggir,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Bupati HSU H Husairi Abdi mengaku bersyukur sembari mengapresiasi atas upaya BKN HSU terkait legalitas aset-aset milik Pemerintah Daerah. “Saya mewakili pemerintah daerah dan masyarakat menyampaikan Terima Kasih kepada BPN atas pemberian sertifikat aset-aset daerah ini,” pungkasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait