Kandangan, kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menetapkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda), Rabu (15/12) dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi.

menandatangi berita acara penetapan dua perda.(Sofan)(kalselpos.com)
Dua ranperda yang ditetapkan menjadi perda tersebut, yakni pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, dan pajak daerah.
Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, mengucapkan terima kasih kepada peserta rapat paripurna, yang tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan dengan baik dan penuh kesadaran.
“Mari kita bersama-sama bersinergi untuk terus menekan penyebaran Covid -19 dengan menerapkan protokol kesehatan, serta turut mensosialisasikan program vaksinasi kepada masyarakat,” ajak Wabup Syamsuri.
Wabup mengapresiasi DPRD HSS yang memberikan dukungan dan kerjasama yang baik, sehingga dua buah ranperda bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten HSS.
“Penetapan perda ini sebagai wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif, dalam pembangunan di daerah kita,” ujar Wabup Syamsuri.
Dikatakan wabup, pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi terdapat dua buah perda yang telah ditetapkan, akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.
Menurutnya, melalui penetapan perda tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, dan pajak daerah diharapkan dapat menjadi landasan hukum sekaligus pedoman, dalam pelaksanaan pemerintahan agar berjalan dengan baik.
Dijelaskan wabup, perda tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, merupakan salah satu upaya bersama untuk mengatasi persoalan sampah.
“Melalui perda ini diharapkan menjadi kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan, serta peran masyarakat dan dunia usaha terkait persoalan sampah. Dan perda pajak daerah, diharapkan dapat menjadi langkah peningkatan pendapatan daerah serta kemandirian daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup Syamsuri.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





