Rantau.kalselpos.com – Ratusan sopir tronton batubara dan pekerja tongkang menggelar aksi damai dan bentangkan spanduk di kilometer 101 A Yani Desa Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin Senin (13/12).

Berdasarkan pantauan kalselpos.com para sopir dari berbagai kode angkutan melakukan demo di jalan hauling KM 101 yang di portal jalur lintasan milik PT Antang Gunung Meratus tepatnya depan kantor PT AGM.
Sementara itu sopir lainnya berjalan di jalan nasional Desa Suato Tatakan menuju KM 101 stop di jembatan underpass km 101 dengan membentangkan spanduk bertuliskan diantaranya bertuliskan “Mohon kepada Kapolres Tapin dan Kapolda Kalsel untuk membuka police line,”.
Selain itu mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “Maaf nak ayah ikut demo karena beras habis”. Ada Arti sebuah “Egoeisme” pada saat ada yang Kelaparan dan Kesusahan dan Portal dan Police Line menghalangi rezekiku.
Disisi lain juga pendemo berkali-kali berteriak sambil meneriakkan mengucapkan intinya meminta Buka jalan hauling KM 101 secara terus menerus.
Sempat memancetkan lalu lintas di jalan raya, namun dengan koordinasi bersama aparat keamanan akhirnya aksi damai dilakukan di bawah jembatan underpasss km 101, sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
Salah satu koordinator Aksi Damai Trobus Santoso mengatakan, aksi damai turun ke jalan ini untuk meminta agar jalan hauling km 101 Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan yang portal dan police line agar segera dibuka kembali.
Disampaikannya, sementara itu permasalahan yang terjadi di kedua perusahaan antara PT AGM dan PT TCT, pihaknya meminta tolong kepada Bupati dan DPRD untuk menyelesaikan perkara di kedua belah pihak.
“Janganlah kami para sopir angkutan batu bara dan tongkang batu bara serta para pedagang yang menggantungkan di jalan hauling dikorbankan untuk dibantai menjadi pengangguran, “Jangan sampai warga kecil dikorban, “ ujarrya.
Dikatakannya, kenapa mereka melakukan aksi ini, karena sudah hampir 3 minggu tidak bekerja di sini, lantaran belum juga dibuka jalan hauling.
“Sementara mata pencaharian kami adalah di jalan hauling 101,”katanya.
Untuk diketahui, akibat ditutupnya jalan hauling km 101 ini ada 10 ribu jiwa terancam menjadi pengangguran. “Jadi adanya penutupan jalan hauling ini sepertinya pembantaian massal yang punya pekerjaan dibantai supaya jadi pengangguran, “jelasnya.
Sementara itu Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto mengatakan, selaku aparat keamanan, pihaknya wajib mengamankan secara profesional dan proporsional, karena penyamaian pendapat dilindungi undang-undang berlaku.
“Terhadap pemasalahan yang dilakukan para pendemo, akan kita sampaikan kepada yang berkompenten bagaimana tindak lanjut permasalahan ini, bisa lebih baik, “ katanya.
Ditambahkannya, pihaknya mempersilahkan pendemo menyampaikan aspirasinya dan terus kita kawal dengan tetap berjalan aman dan damai.
Selama aksi damai para sopir tronton dan jasa angkutan tongkang dilakukan dijalan hauling 101 belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Antang Gunung Meratus maupun dari PT Tapin Coal Terminal.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





