Ditambahkannya, bahwa permasalah ini sudah masuk di pengadilan maka proses untuk membuka kembali penutupan jalan hauling ini kita percayakan kepada para pihak-pihak yang berkepentingan, sambil menunggu proses di pengadilan apakah berlanjut atau tidak.
“Kami berharap pihak atasan dari kedua perusahaan ini bisa berkomunikasi dengan baik agar jalan tersebut bisa kembali dibuka, “ tambahnya.
Sementara Perwakilan Jasa Angkutan Mahyudin mengatakan, sangat prihatin adanya penutupan jalan hauling km 101 tentunya mengancam pekerjaan para sopir angkutan dan pekerja tongkang.
“Kalau pemasalahanini tidak selesai, kami akan menurunkan semua sopir lebih banyak lagi, intinya jalan hauling bisa dibuka kembali, “katanya.
Menurut Mahyudin, yang mereka sesalkan kenapa baru sekarang ada permasalahan timbul dimana sudah berjalan 10 tahun pihaknya melakukan usaha angkutan batu bara.
“Penutupan jalan dipermasalahan ada apa dan unsur apa kita tidak mengetahui, kalau kita sebagai jasa angkutan meminta agar dibuka blokade dan police line untuk kita bisa kembali bekerja seperti semula, “ pintanya.
Diungkapkannya, pihaknya
Berharap ada musyawarah danmupakat dengan secara baik-baik sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan mereka selaku sopir angkutan dan pekerja tongkan yang dikorbankan.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





