Dirinya mengatakan, tujuan diadakan ini agar Lapas Narkotika Karang Intan terbebas dari barang-barang terlarang. Barang-barang terlarang hasil razia nantinya akan dikumpulkan, untuk kemudian didata dan selanjutnya dimusnahkan.
“Ada tiga blok hunian warga binaan yang menjadi target kegiatan malam ini, semua kamar kita periksa apakah ada barang-barang terlarang, seperti sajam, handphone, charger dan sejenisnya, tentu langsung Kita ambil,” lanjut Wahyu menambahkan.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan pada kegiatan malam ini, yakni satu buah handphone, sendok besi, sabuk, senjata tajam dan berbagai barang terlarang lainnya. Tidak hanya itu, pada kegiatan tersebut juga dilakukan tes urin bagi petugas yang mengikuti kegiatan dan warga binaan pada masing-masing blok hunian.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





