Sekdakab Kotabaru hadiri Rapat Paripurna Tiga Raperda

Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad MM menyampaikan sambutan Bupati, pada Rapat Paripurna DPRD.Muliana(kalselpos.com)

Dengan disetujuinya Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda maka hal ini menggambarkan upaya bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk terus berusaha mewujudkan pembangunan disegala bidang.

Bacaan Lainnya

Ia juga menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) merupakan salah satu bentuk kebijakan bersama dengan tujuan tidak lain hanya demi kemajuan Kabupaten Kotabaru ini.

“Atas nama Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi atas kerja sama dan kerja keras dari tim pembahas ke-3 buah Raperda ini baik itu dari tim Pemerintah Daerah sendiri maupun dari Panitia Khusus DPRD,” ujar Sekda H Said Akhmad.

“Kami percaya tim pembahas dari DPRD bersama tim Pemerintah Daerah telah berusaha melakukan hal yang terbaik bagi masyarak Kotabaru,” ungkapnya.

Di kesempatan ini kami juga menyampaikan dua buah Raperda untuk dapat dibahas bersama dengan anggota dewan dan dua buah Raperda itu yakni; Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

“Semoga dua Raperda yang telah disampaikan ini dapat dibahas lebih lanjut dan mendapat persetujuan sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan dua buah Raperda kepada Ketua DPRD Kotabaru.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait