“Dari pengakuan mereka disuruh oleh seorang wanita yang bernama SM (43) warga Jalan Peramuan Komplek Putri Tama Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kota Banjarbaru, ” benernya.
Mendapatkan informasi tersebut, segera petugas di lapangan bergerak cepat untuk menangkap pemilik barang haram tersebut.
Dari keterangannya, ia mengaku masih menyimpan barang haram lain yang dititipkan kepada temannya yang bernama BY (43).
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah BY kembali temukan ditemukan 12 paket sabu dengan berat 66,75 gram sabu. Jadi total sabu yang kita amankan dari mereka seberat 116,37 gram,” sebutnya.
Selain mengamankan para budak sabu itu, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Timbangan digital, sedotan sabu,dan beberapa bundel plastik klip, ” Tutup mantan Kapolsek Banjarmasin Barat Itu.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





