Wabup Kotabaru ikuti Seminar Nasional dari KPK RI

(1) Peserta yang mengikuti seminar dari KPK RI.Muliana (kalselpos.com)

“Terimakasih kepada LKPP RI dan KPK RI yang secara terus-menerus memberikan asistensi, pendampingan dan pembinaan pengadaan barang/jasa kepada pemerintah Kabupaten/kota khususnya di Kalimantan Selatan.”ucap Bang Arul sapaan Wabup Kotabaru ini.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada KPK RI yang selama ini telah banyak memberikan arahan dan masukan untuk mewujudkan bebas korupsi, dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan terkhusus berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Dijelaskannya pula bahwa, sejak tahun 2020 biro pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang sebagai unit kerja pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah dapat mencapai kematangan pada level 3 (proaktif) sesuai target LKPP dan Stranas PK Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Saat ini unit kerja PBJ Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah memiliki 21 orang pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa (JF PBJ) dari 30 orang yang diperlukan berdasarkan perhitungan analisis beban kerja.

“Yang artinya unit kerja Pemprov Kalsel mampu memenuhi 70 persen kebutuhan SDM JF PBJ dalam mengelola pengadaan barang dan jasa,” beber Gubernur Kalsel ini.

“Target LKPP untuk pemenuhan jabatan fungsional pengelola PBJ minimal 60 persen, maka kami telah melampaui target,” tandasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait