Dari kegiatan tersebut, ada beberapa materi yang disampaikan diantaranya, adalah terkait penerapan kebijakan SIPD dalam penyusunan perencanaan kegiatan Kabupaten Tanbu tahun 2022.
Kemudian, ada fungsi pengawasan DPRD tehadap APBD Kabupaten Tanbu dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan penyiapan rumusan kebijakan di bidang sistem penganggaran keuangan daerah.
Pada kegiatan yang dibuka oleh Rektor Universitas Islam Kalimantan itu, juga menghadirkan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan serta Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





