Tim PAKEM Tanbu gelar Rakor, cegah aliran kepercayaan menyimpang

Suasana Rakor Tim PAKEM yang digelar Kejari Tanbu, Rabu (01/12). (Foto: Istimewa)Kristiawan(kalselpos.com)

Selanjunya Andi menambahkan, kewaspadaan perlu ditingkatkan mengingat diduga masih bermunculan laporan dari masyarakat terkait adanya aliran yang meresahkan, maka masyarakat juga dituntut peduli pada lingkungan sekitarnya apabila ada hal-hal atau kegiatan keagamaan atau kepercayaan yang mencurigakan, segera laporkan dengan Aparat Pemerintahan setempat atau langsung laporkan kepada Tim PAKEM yang telah dibentuk agar Tim PAKEM dapat segera mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang menyimpang atau dapat membahayakan kerukunan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Apabila ada sebuah perkumpulan ataupun majelis di kabupaten Tanah Bumbu seharusnya memiliki izin dari MUI dan izin keramain dari Kepolisian agar bias di ketahui keberadaanya sehingga tidak meresahkan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait