Batulicin, kalselpos.com – Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap gerakan atau peristiwa di luar peraturan undang-undang terkait aliran kepercayaan dan keagamaan, Kejaksan Negeri Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Tanbu Tahun 2021.
Kegiatan rakor yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksan Negeri Tanah Bumbu, Rabu (01/12) dipimpin oleh Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Tanbu yang diwakili Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Andi Akbar Subari, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hj Mariani dan seluruh anggota Tim PAKEM Kabupaten Tanbu lainya.
Tim PAKEM memiliki beberapa fungsi, yaitu menyelenggarakan rapat baik secara berkala maupun sewaktu-waktu sesuai kebutuhan, menyelenggarakan pertemuan, konsultasi dengan instansi dan badan-badan lainnya yang dipandang perlu, baik lembaga Pemerintahan maupun non Pemerintah sesuai kepentingannya, mengadakan pertemuan dengan penganut aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang dipandang perlu.
Kasi Intel Andi Akbar Subari menyampaikan Rakor PAKEM diselenggarakan untuk menyikapi semakin meningkat dan berkembangnya kehidupan beragama & kepercayaan terhadap Tuhan YME, maka harus dilakukan deteksi dini sebagai bentuk pengawasan secara intensif dan persuasif.
“Kita bersama Aparat Pemerintahan serta para penyuluh agama membantu Tim PAKEM melakukan peringatan dini dan deteksi dini maka dengan diselenggarakannya Rakor Tim PAKEM ini adalah sebagai salah satu wadah untuk bertukar informasi serta menyatukan visi dan misi dalam menyelesaikan permasalahan aliran kepercayaan,” ujar Kasi Intel.





