Martapura,kalselpos.com– Bupati Banjar H. Saidi Mansyur apreasiasi DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan yang telah diberikan, sehingga Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 bisa diselesaikan dan mendapatkan persetujuan pada waktunya, sebagaimana diatur dalam pasal 312 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat rapat paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Banjar H. M Rofiqi dengan agenda Pendapat Akhir Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di ruang paripurna DPRD Banjar, Selasa (30/11) malam.
” Banyak saran, pendapat dan masukan yang kami terima dari DPRD, baik dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, dalam pembahasan Rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah beberapa kali, terakhir 23 ,24 November 2021 terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2021 ini, maupun dalam rapat Komisi DPRD. Terhadap berbagai saran dan masukan tentunya telah menjadi bahan perhatian dan perbaikan bagi kami,” ucapnya.
Sementara jawaban Bupati Banjar terhadap Pemandangan Umum fraksi fraksi terhadap Raperda tentang perubahan ke empat atas Perda Kabupaten Banjar nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dalam tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi PPP. Bupati Banjar mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan.





