“Untuk DAK fisik yang didapat untuk regulernya ada Rp26 miliar. Dengan disahkannya APBD ini, pihak legislatif selaku pengawasan mengharapkan tiap pekerjaan yang akan dilaksanakan terutama pekerjaan yang besar sesegeranya disiapkan pelelangan,” harapnya.
Menurut Syairi, dengan dilakukannya lelang cepat maka tentu menjadi harapan akan bisa dibarengi dengan perencanaan yang benar-benar matang.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi harapa kita berjalan dengan baik dan semua pekerjaan yang akan dilakukan tidak terhambat sehingga kedepan kemajuan pembangunan akan tercapai sebagaimana harapan,” tutupnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





