“MUI harus bisa menjadi penggerak dalam peningkatan wawasan keberagamaan masyarakat menjaga kerukunan umat beragama dan membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan Kotabaru,” ungkapnya.
Untuk diketahui bersama bahwa
Dewan Pimpinan MUI Kotabaru yang dikukuhkan yaitu, Ketua Umum KH Mukhyar Darmawi, Wakil Ketua Umum KH Mukhtasor, Ketua Bidang Fatwa H Umar Dani, Ketua Bidang Hukum dan Ham H Fitriyadi Fas, Ketua Bidang Dakwah H Imran Tamim.
Selanjutnya, Ketua bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat Suryani Anshari, Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi H Jamhuri Arsyad, Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian H Ramadhan, Ketua Bidang Penberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Hj Siti Fatimah, Ketua Bidang Infokom H Zabidi, Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyyah Zarkasi Maad, Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Abdus Samad, Sekretaris Umum H Zulkifli BT, Sekretaris Lukman Ansyari, Sekretaris Hardianto, Bendahara Umum H Anhar Rozi, dan Bendahara H Fadlani.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





