Dikatakannya saat ini aplikasi ini terus dikembangkan, yang mana pada tahun 2018-2019 sebanyak 71 daerah telah yang menandatangani komitmen.
“Sedangkan saat ini, sebanyak 28 pemerintah daerah telah melakukan hal serupa dari total 54 daerah yang mengajukan minat atau melanjutkan ingin menggunakan aplikasi berbagi pakai yang bisa digunakan oleh daerah secara gratis cuma-cuma,” terangnya.
Melalui hal ini Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah pusat bisa meningkatkan kinerja pemerintah daerah namun dengan prinsip-prinsip efektif, efisien dan akuntabel, pemerintah daerah tidak perlu membuat aplikasi baru terkait dengan aplikasi yang sudah ada.
Selain itu, Fatoni juga berharap, dengan adanya komitmen ini dapat menjadikan parameter dalam mengukur kinerja secara transparan pemerintahan daerah serta mendorong kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





