Sabu dan ribuan Butir pil Dextro dimusnahkan dengan Blender

[]dillah DIMUSNAHKAN - Plt Kajari Tapin, Muhammad Fadlan saat memimpin acara pemusnahan barang bukti kejahatan, di antaranya sabu dan pil Dextro, Kamis (25/11/2021) pagi, di Rantau.(kalselpos.com)

Khusus pemusnahan sabu dan obat – obatan terlarang, dilakukan dengan cara dibelender

Bacaan Lainnya

Sementar, senjata tajam dilakukan pemotongan dengan alat pemotong besi, sementara alat timbang dan handphone dihancurkan dengan menggunakan palu.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait