Rantau, kalselpos.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin memusnahkan ratusan barang bukti kasus tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau ingkrah.
Pemusnahan itu dilakukan di halaman Kantor Kejari Tapin. Kamis (25/11/2021) pagi, di Rantau.